Invalid Date
Dilihat 137 kali
Balai Kemasyarakatan Desa, Rabu (26/1/22) Desa Karang Jaya Kec. Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong melaksanakan Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima dan teknis penyaluran BLT DD Tahun 2022 sekaligus Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2022, yang dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Agama, Ketua TP. PKK Desa, Ketua Posyandu, BMA, Ketua LPMDes, Ketua Karang Taruna, Kader Pembangunan Manusia dan Tokoh Masyarakat.
Menteri Desa PDTT Gus Halim sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar-Pemerintah Pusat memberikan patokan penggunaan dana desa yakni 40% untuk BLT, selebihnya 60% dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa, rinciannya 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 8% untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32% untuk program prioritas hasil musyawarah desa.
Bagikan:
Desa Karang Jaya
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini